PDM Kota Pasuruan - Persyarikatan Muhammadiyah

 PDM Kota Pasuruan
.: Home > Artikel

Homepage

Indahnya Kebersamaan

.: Home > Artikel > PDM
19 September 2011 13:12 WIB
Dibaca: 2254
Penulis : H. Soeripto HA

INDAHNYA KEBERSAMAAN

Oleh H. Soeripto H A

 

Pada tanggal 29 Agustus 2011 tepat hari  Senin pukul 19.00, telah diadakan sidang isbats untuk menentukan jatuhnya tanggal 1 Syawal 1432 H. Sidang tersebut dipimpin oleh Menteri Agama Republik Indonesia Bapak Suryadarma Ali. Sidang isbats diikuti utusan dari MUI, Perwakilan ulama Singapura, Malaysia, Brunai Darusalam. Organisasi masa Islam di Indonesia yang hadir adalah utusan dari Nahdlotul Ulama, Muhammadiyah, Persis, Al Wasyi’ah dan masih banyak lagi. Tidak ketinggalan pula para ahli astronomi dari  LAPAN dan LIPI juga ikut hadir. Peserta sidang diminta mengemukakan fakta yang  didapat dari pemantau ru’yah dilapangan yang tersebar di kota kota mulai propinsi Papua sampai  Aceh Darusalam. Hasil pemantauan mereka tidak ada satupun yang melihat hilal. Para ahli LAPAN menerangkan bahwa menurut perhitungan posisi bulan pada saat hari Senin mulai pukul 16.00 sampai pukul 18.30 diperkirakan kurang dari 2 derajad di atas ufuk (cakrawala), sehingga sulit bahkan mustahil dapat dilihat dengan mata. Walaupun nenggunakan alat (telescoop). Di Cakung  Jakarta ada 3 orang menyaksikan bahwa hilal telah tampak dan bersedia disumpah. Di Jepara Jawa Tengah juga ada beberapa orang yang melihat hilal dan juga bersedia disumpah. Tetapi karena mereka tidak melengkapi diri dengan alat dan ilmu pengetahuan yang menjadi standart yang telah diyakini MUI dan sebagian besar peserta sidang maka kesaksian mereka ditolak . Akhirnya sidang memutuskan bahwa 1 Syawal tahun 1432 H jatuh pada hari Rabu tanggal 31 Agustus 2011.

Pada kesempatan tersebut wakil dari Muhammadiyah minta direlakan untuk mengakhiri puasa Romadlon pada hari Selasa tanggal 29 Agustus 2011 dan merayakan 1 Syawal 1432 H pada hari Selasa tanggal 30 Agusrus 2011. Hal tersebut berdasarkan perhitungan oleh para ulama ahli hisab Muhammadiyah. Pemerintah Republlik Indonesiapun tidak berkeberatan, jika warga Muhammadiyah  merayakan 1 Syawal pada hari Selasa 30 Agustus 2011.

Berita yang beredar di media masa, baik media elektronik maupun media cetak,  umat Islam di negara negara lain terkecuai  Oman, Libia dan Afrika Selatan, merayakan 1 Syawal jatuh pada hari Selasa tanggal 30 Agustus 2011. Malaysia dan Singapura yang utusannya ikut sidang dalam menentukan jatuhnya tanggal 1 Syawal 1432 H, merayakan 1 Syawal 1432 H pada hari Selasa tanggal 30 Agustus 2011. Libya, Oman dan Afika Selatan, merayakan 1 Syawal pada hari Rabu tanggal 31 Agustus 2011, sama dengan putusan pemerintah Republik Indonesia.

Mencermati kejadian tersebut di atas, apakah tidak ada kemungkinan umat Islam di dunia merayakan 1 Syawal pada hari yang sama, sehingga semarak menunjukan bahwa umat Islam merupakan umatan wahidah seperti yang di cita-citakan oleh sebagian besar ulama se-dunia.

Dengan tidak mengurangi rasa hormat kepada ulama ulama fiqih ahli ahli hisab dan para cendekiawan astronomi, marilah berfikir bersama sama untuk menuju apa yang di cita-citakan oleh para ulama, yaitu umatan wahidatan.

Para ahli astronomi telah sangat faham  tentang tatasurya, dan  keberadaan benda-benda angkasa masing masing. Matahari hanya satu, demikian pula bumi dan bulan juga hanya satu. Benda benda angkasa tersebut bergerak beredar menurut lintasan dengan sangat teratur dan dalam waktu yang sangat tepat, satu detikpun tidak pernah terlambat dan tidak pernah terlalu cepat. Bumi mengedari matahari pada lintasanannya dalam waktu sekian hari sekian jam sekian menit dan sekian detik (revolusi bumi terhadap matahari). Bulan mengedari bumi sekian hari sekian jam sekian menit dan sekian detik (revolusi bulan terhadap bumi). Bumi berputar pada porosnya dalam waktu sekian jam sekian menit dan sekian detik (rotasi bumi pada porosnya).

Permukaan bumipun telah sepakat dibagi bagi sebagai dengan garis khayal dari titik kutub utara ke titik kutub selatan. Dari itik 0 yaitu garis yang ditarik dari kutup utara sampai kutub selatan dan melintasi kota Greenwich, ke arah barat dan ke arah timur dibagi menjadi 360  bagian, yang dibatasi oleh garis abstak yang disebut meridian (bujur).. Tiap 111 kilometer ke arah barat atau ke timur dinamakan 1 derajat bujur. Akhirnya setelah kebarat atau ketimur mencapai 180 derajat maka berimpitan garis bujur barat dan garis bujur timuryaitu pda garis bujur 180 derajat. Garis yang sejajar dengan arah putaran bumipun juga dibagi bagi yang disebut garis lintang. Garis yang tepat melintasi pertengahan bumi disebut ekuator yang dianggap titik awal perhitungan lintang, dan  disebut garis lintang 0 derajat . Garis fiktif ini dibuat ke utara dan ke selatan masing masing ada 90 garis khayal hingga garis terakhir berupa titik yang disebut kutub (polar). Semua negara dan  penduduknya telah setuju dan tidak ada yang membantah. Manfaatnyapun telah dirasakan bersama. Antara laim untuk pelayaran dan untuk penerbangan  Pada meridian (bujur) 0 derajat dipakai sebagai batas waktu (jam) sedunia yang lazim disebut waktu GMT (Greenwich Mean Times), Sedangkan meridian 180 derajat dipakai sebagai batas tanggal internasional  bagi perhitungan kalender yang berdasar peredaran bumi mengedari matahari (tahun syamsyiah). Dari data tersebut dibuatlah kalender yang ada sekarang ini dan dipakai di seluruh dunia. Manfaat dari kesepakatan ini telah dirasakan bersama. Perdagangan, hukum, dam macam macam aturan,  semua  menggunakan tanggal dan waktu tersebut.

Dengan merujuk pada data diatas, maka sebetulnya perhitungan tahun yang berdasar perdaran bulan mengelilingi bumi juga dapat dibuat kalender dunia tahun Qomariyah. Prosesnya dengan melalui tahapan tahapan dan kesepakatan negara negara yang menggunakan tarih qomariyah

 

 

PEMBENTUKAN KESEPAKATAN

Yang perlu disepakati antara lain ialah :

1. Batas tanggal internasional yang dipakai daerah parmulaan  berlakunya tanggal.

  • Mengikuti kalender tahun syamsiah yang berlaku selama ini, yaitu meridian 180 derajat.
  • Membuat kesepakatan baru. Mengingat ka’bah merupakan titik kiblat dalam melakukan sholat bagi semua umat Islam di dunia dan sentral dalam melakukan ibadah haji, maka mempunyai sifat khusus. Di tempat sekitar ka’bah dari manapun arahnya, orang sholat selalu menghadapkan wajahnya ke arah ka’bah .Sedangkan di daerah titik yang berlawanan dengan ka’bah (180 derajat dibelahan bumi), menghadap kemanapun akan menuju ke arah ka’bah. Bila dilihat di peta dunia titik tersebut berada di lautan Pasifik dan tidak berpenghuni. Misalnya merdian yang melintasi titik yang berlawanan dengan Ka’bah dipakai sebagai batas tanggal internasional dalam kalender yang berdasar perdaran bulan(tahun komariah) mungkin merupakan salah satu alternatif.

Perlu dicermati bahwa akibat dari ditetapkan batas tanggal internasional akan berdampak pada:

  • Bila seseorang melintasi garis dari sebelah barat garis menuju ke sebelah timur garis batas tanggal, pada hari waktu melintas harus dihitung dua kali.
  • Bila seseorang melintasi garis dari sebelah timur garis menuju ke sebelah barat garis, hari pada waktu melintas harus diloncati (hilang) satu hari.

2. Waktu permulaan tanggal

a. Waktu permulaan tanggal mulai tengah malam (matahari berada pada titik nadir) seperti waktu permulaan pada tanggal di  kalender internasional (tahun syamsyiah).

b. Menentukan waktu permulaan tanggal baru, misalnya mulai  matahari berada pada ufuk barat (matahari terbenam) seperti   waktu permulaan yang diyakini sebagian besar umat Islam selama ini.

 

3. Terjadinya permulaan tanggal (hilal). Tidak kalah pentingnya untuk disepakati ialah proses terjadi masuknya  tanggal:

  • Ro’yatul hilal yaitu hilal dapat dilihat dengan mata telanjang atau dengan alat misalnya telescoop. Bila ternyata hilal sudah dapat dilihat maka dinyatakan tanggal 1 dimulai.
  • Wujudul hilal yaitu bila matahari sudah memasuki cakrawala lebih dahulu dari pada bulan, tanpa menghitung selisih dan derajat,  maka sudah dinyatakan tanggal 1 dimulai.
  • Wilayah terjadinya tanggal (mathlak).Selama ini yang dianut oleh umat , daerah yang diakui sebagai permulaan tanggal adalah daerah batas kenegaraan. Akibatnya terjadi pebedaan waktu penetuan tanggal. Padahal sumber hukumnya satu yaitu Al Qur’an dan Al Hadist, buminya satu dan bulannya juga satu. Seharusnya daerah terbitnya tanggal juga satu, yaitu daerah mulai garis batas tanggal sampai garis batas tanggal berikutnya yang mengalami satu siang dan satu malam.

4. Apabila batas tanggal , waktu permulaan tanggal, daerah berlakunya tanggal  telah disepakati, maka permulaan tanggal baik  menggunakan Ro’yatul hilal maupun wujudul hilal boleh dikatakan pasti bersamaan diseluruh dunia. Mengingat peredaran semu bulan dari timur kebarat selalu  mempunyai selisih waktu (terlambat) kurang lebih 50 menit dalam kurun waktu 24 jam. Keuntungan yang dapat diperoleh ialah umat Islam sedunia dapat bersama sama menentukan waktu ibadah yang mereka dambakan, tanpa dibatasi oleh sekat sekat batas kenegaraan maupun politik yang dianut.

 

 

PROSES UNTUK MENCAPAI KESEPAKATAN.

Para ahli kenegaraan, Ulama fiqih, Ulama hisab, Cendekiawan Astronomi telah faham betul cara untuk mencapai kesepakatan ini. Namun tidak ada jeleknya bila tahapan tahapan berikut diperhatikan.

1. Dipelopori oleh OKI (Perhimpunan Negara negara Islam) mengadakan symposium untuk membahas masalah tersebut,  dengan mengudang negara negara anggota.

2. Simposium mengudang para ulama ternama yang ahli dalam bidang:

  • Fiqih
  • Hisap dan metodenya
  • Astronomi
  • Informatika

3. Setiap Negara peserta mengundangkan semua hasil kesepatan dan kesimpulan yang diperoleh symposium tersebut.

4. Membuat kalender yang telah disesuaikan dengan putusan hasil symposium tersebut.

             Bila gagasan tersebut menjadi kenyataan maka merupakan hasil ijtihat dan ijma’ terbesar dalam dekade ini. Manfaatnya juga sangat besar, sebab umat Islam khususnya mempunyai satu pandang dalam menentukan waktu beribadah, sehingga menjadi satu umat dalam mengabdi kepada dzat yang menciptakannya.

Mudah mudahan para negarawan, para ulama dan para cerdik pandai sadar dan tergerak hatinya demi menciptakan umatan wahidatan.

 

Pustaka :

Visi : Q S Ali Imron : 103

Materi : QS. Ali Imron :190, Q S Yunus : 5, QS Yasin : 40.


Tags:
facebook twitter delicious digg print pdf doc Kategori :

Berita

Agenda

Pengumuman

Link Website