PDM Kota Pasuruan - Persyarikatan Muhammadiyah

 PDM Kota Pasuruan
.: Home > Program Kerja

Homepage

Program Kerja

RANCANGAN PROGRAM MUHAMMADIYAH KOTA PASURUAN

PERIODE 2010 – 2015

 

 

A.     GAMBARAN UMUM

Program Muhammadiyah adalah rencana kegiatan untuk mencapai tujuan tertentu sesuai dengan visi yang ditetapkan dan ingin dicapai oleh organisasi. Program Muhammadiyah merupakan perwujudan dari usaha persyarikatan untuk mencapai tujuan Muhammadiyah. Program merupakan serangkaian langkah berencana dan berkesinambungan dalam rangka merealisasikan misi Muhammdiyah, baik sebagai gerakan Islam yang menjalankan misi dakwah dan tajdid, sebagai bagian dari umat Islam dan komponen bangsa Indonesia.

Pada program lima tahunanan sebagaimana program jangka panjang ditetapkan dua aspek yaitu visi pengembangan dan program pengembangan. Visi pengembangan adalah kondisi/keadaan yang ingin diwujudkan sebagai tujuan dari setiap program Muhammadiyah. Adapun program pengembangan yakni rencana kegiatan yang akan dilaksanakan yang pelaksanaanya dijabarkan kemudian dalam bentuk jenis-jenis kegiatan dari program Muhammadiyah tersebut.

Program Muhammadiyah dikategorisasikan ke dalam dua aspek yaitu program umum dan program perbidang. Program umum merupakan rangkaian kegiatan yang bersifat lintas aspek dan lintas majelis/lembaga yang koordinasinya langsung oleh Persyarikatan atau Majelis/Lembaga tertentu atau badan lain yang dimandati Pimpinan Persyarikatan untuk menjadi koordinator dalam pelaksanaan program teresbut. Adapun program perbidang merupakan rencana kegiatan yang bersifat aspek tertentu yang pelasanaannya di bawah Majelis/Lembaga tertentu.

 

B.     VISI. MISI DAN PELAKSANAAN

1.      VISI

Terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya di Kota Pasuruan.

 

2.      MISI

  1. Menegakkan tauhid yang murni berdasarkan Al-Quran dan As-Sunnah.
  2. Menyebarluaskan dan memajukan Ajaran Islam yang bersumber pada Al-Quran dan As-Sunnah yang shahihah/maqbulah.
  3. Mewujudkan Islam dalam kehidupan pribadi, keluarga, dan masyarakat.

3.     
PRINSIP PELAKSANAAN PROGRAM


Program Muhammadiyah dirumuskan dan dilaksanakan dengan mempedomani prinsip-prinsip sebagai berikut:
  1. Prinsip Ketauhidan; maksudnya program Muhammadiyah hendaknya merupakan perwujudan dari iman, tauhid dan ibadah kepada Allah;
  2. Prinsip Kerahmatan; maksudnya program Muhammadiyah hendaknya merupakan penjabaran dan pelaksanaan dari fungsi kerahmatan ajaran Islam;
  3. Prinsip Kekhalifahan; maksudnya program Muhammadiyah hendaknya merupakan penjabaran dan pelaksanaan dari fungsi kekhalifahan umat Islam dalam mengelola kehidupan;
  4. Prinsip Kerisalahan; maksudnya program Muhammadiyah hendaknya merupakan penjabaran dan pelaksanaan dari fungsi kerisalahan umat Islam, yaitu dakwah amar makruf nahi munkar dalam arti yang luas;
  5. Prinsip Kemaslahatan; maksudnya program Muhammadiyah hendaknya memperhatikan kemaslahatan umum;
  6. Prinsip Kemajuan; maksudnya program Muhammadiyah merupakan rangkaian kegiatan yang membawa pada pencapaian keberhasilan usaha dalam mencapai tujuan gerakan.
  7. Prinsip Rasionalitas dan Keilmuan; bahwa program Muhammadiyah direncanakan dan dilaksanakan secara rasional  dengan memperhatian dan memanfaatkan secara proporsional ilmu pengetahuan dan teknologi yang memungkinkan;
  8. Prinsip Kreatifitas Lokal dan Desentralisasi Proporsional; maksudnya perencanaan dan pelaksanaan program Muhammadiyah di tiap tingkatan pimpinan serta organisasi otonom dan amal usaha, di samping mengacu pada program Muhammadiyah hasil keputusan Muktamar, hendaknya disusun dan dilaksanakan dengan mempertimbangkan permasalahan dan potensi sumberdaya lokal, dengan memadukan secara seimbang dan proporsional antara pendekatan sentralistik (top-down) dan pendekatan desentralistik (bottom-up);
  9. Prinsip Fleksibilitas, Efektivitas dan Efisiensi; maksudnya pelaksanaan program Muhammadiyah hendaknya fleksibel, tepat sasaran dan memanfaatkan sumber daya dengan efisien.

 

C.     LANDASAN PROGRAM

Program Muhammadiyah mengacu pada nilai-nilai dasar yang dijadikan landasan bagi keberadaan Muhammadiyah, yaitu:

  1. Al-Qur’an dan As-Sunnah Al-Maqbulah
  2. Nilai-nilai Dasar Persyarikatan:
          a.         Mukaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
b.        Kepribadian Muhammadiyah
  1. c.         Khittah Perjuangan Muhammadiyah
  2. d.        Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
  3. e.         Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah
  4. f.          Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah

 

D.    TUJUAN

1.    Meningkat dan berkembangnya organisasi dan jaringan untuk menjadi gerakan Islam yang maju, profesional, dan modern.

2.    Meningkat dan berkembangnya sistem gerakan dan amal usaha yang unggul dan mandiri  bagi terciptanya kondisi dan faktor-faktor pendukung terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.

3.      Meningkat dan berkembangnya peran strategis Muhammadiyah dalam kehidupan umat, di Kota Pasuruan.

 

 

E.     PRIORITAS PROGRAM

1.      Pengembangan kuantitas ranting sehingga mencapai jumlah 75% ranting dari jumlah Kelurahan  di Kota Pasuruan , meningkatan kualtias kinerja pimpinan di semua tingkatan (PDM, Cabang dan ranting ) dengan penguatan manajemen dan sarana prasarana perkantoran yang representatif sehingga Muhammadiyah menjadi organisasi dakwah yang makin bermakna dan berdaya.

2.      Pengembangan kaderisasi, kualitas ideology serta pengembangan pemikiran dan nilai-nilai keagamaan  di kalangan pimpinan dan anggota sebagai penggerak persyarikatan agar Muhammadiyah semakin berfungsi sebagai gerakan pencerahan bagi masyarakat.

3.      Pengembangan dan peningkatan amal usaha dan praksis social yang unggul dengan memperluas program ekonomi dan pemberdayaan masyarakat sebagai basis kekuatan kemandirian.

4.      Peningkatan peran serta Muhammadiyah sebagai penggerak dinamika social dalam penguatan masyarakat, termasuk advokasi terhadap kebijakan layanan publik yang menyangkut hajat hidup rakyat banyak sehingga terwujud kesejahteraan bagi seluruh masyarakat.

 

F.     PROGRAM UMUM PERSYARIKATAN

1.       Program Konsolidasi dan Pengembangan Kelembagaan

a.      Visi Pengembangan

Teraktualisasikannya prinsip-prinsip, idealisme, dan konsep-konsep dasar gerakan serta berkembangnya kualitas institusi organisasi yang menunjukkan keunggulan Muhammadiyah sebagai gerakan Islam yang maju/modern serta  berperan aktif-strategis dalam dinamika kehidupan umat, bangsa, dan perkembangan global.

b.      Program Pengembangan

1)      Mengintensifkan dan memasyarakatkan Manhaj Gerakan Muhammadiyah (Muqaddimah, Kepribadian, Khittah, Matan Keyakinan dan Cita-Cita Hidup, Pedoman Hidup Islami, dan lain-lain)  sebagai sumber inspirasi, acuan, dan tuntunan dalam seluruh lingkungan organisasi dan anggota Persyarikatan.

2)      Mengembangkan Ideopolitor (ideologi, politik, dan organisasi), up-grading, refreshing,  dan pengajian-pengajian atau kajian-kajian pimpinan yang diselenggarakan di semua lini organisasi untuk meningkatkan komitmen, wawasan, dan aksi gerakan Muhammadiyah dalam menghadapi berbagai tantangan yang kompleks.

3)      Meningkatkan dan mengembangkan model-model pembinaan jama’ah dan peran Muhammadiyah di akar-rumput.

4)      Meningkatkan kapasitas organisasi dan kepemimpinan yang lebih efektif sehingga organisasi dan kepemimpinan tidak bertumpu pada figur tetapi lebih berbasis sistem.

5)      Memperkuat organisasi Muhammadiyah sebagai basis gerakan kultural yang menjangkau segenap lapisan masyarakat dengan komitmen keumatan/ kemasyarakatan yang kuat dan konsisten.

6)      Mengintensifkan pembinaan Cabang dan Ranting yang lebih tersistem disertai pemetaan yang akurat serta mengembangkan Cabang dan Ranting Muhammadiyah sebagai prioritas penting sehingga dalam masa kerja 2010-2015 minimal tercapai 75 % kelurahan telah berdiri Ranting Muhammadiyah.

7)      Mengefektifkan manajemen masjid dan mushalla yang dikelola Muhammadiyah sebagai basis gerakan Persyarikatan di akar-rumput.

8)      Meningkatkan, mengembangkan, dan menerapkan pengawasan dan pembinaan keuangan termasuk pelaporan yang terstandar dan reguler di seluruh tingkatan pimpinan persyarikatan, amal usaha, dan institusi-institusi Muhammadiyah dengan regulasi yang tersistem.

9)      Meningkatkan koordinasi, komunikasi, dan kunjungan ke cabang/ranting; dan perlu menjadi prioritas kepada tingkat pimpinan Persyarikatan yang sangat memerlukan pembinaan.

10)  Menumbuhkembangkan cabang dan ranting di semua kecamatan dan kelurahan, serta mendirikan ranting di beberapa amal usaha yang dipandang perlu dan memungkinkan.

11)  Mengembangkan komunikasi dengan memanfaatkan teknologi informasi di seluruh cabang.

12)  Pengamanan aset Persyarikatan (masjid, mushalla, panti asuhan dan amal usaha) secara legal dan melarang kegiatan partai politik serta kegiatan lain yang bertentangan dengan kaidah Persyarikatan di aset-aset Muhamadiyah.

13)  Konsolidasi dan komunikasi terstruktur dengan semua ortom, majelis dan lembaga tingkat daerah  serta turba ke cabang-cabang minimal satu kali dalam satu tahun.

14)  Kajian tentang masalah-masalah internal maupun eksternal yang dihadapi oleh Persyarikatan.

 

2.      Program Pemberdayaan Anggota dan Keluarga

a.      Visi Pengembangan

Berkembangnya kuantitas, kualitas, kapasitas anggota dan kader Muhammadiyah serta kualitas keluarga yang berbasis kehidupan keluarga sakinah dalam kehidupan masyarakat sebagai wujud keberhasilan dakwah Muhammadiyah.

b.      Program Pengembangan

1)      Mengembangkan model-model pengembangan jumlah anggota secara proaktif sebagai bagian penting dari strategi gerakan yang bersifat ekspansif untuk mewujudkan tujuan Muhammadiyah.

2)      Meningkatkan model-model pengembangan kualitas anggota yang terintegrasi dengan pembinaan keluarga sakinah, pendidikan, kesehatan, dan amal usaha Muhammadiyah.

3)      Meningkatkan perhatian dan usaha secara serius yang berkaitan kesejahteraan dan masa depan kader sebagai bagian penting dari transformasi peran kader dalam lingkup persyarikatan, kader umat, dan kader bangsa.

4)      Menggalang potensi kader Muhammadiyah yang tersebar di berbagai lembaga pemerintahan (eksekutif, legislatif, yudikatif, dan institusi-institusi negara lainnya) dan lembaga-lembaga profesi serta institusi-institusi strategis lainnya untuk pengembangan visi dan misi Persyarikatan.

5)      Meningkatkan usaha-usaha pembinaan keluarga sakinah disertai penyebarluasan tuntunan-tuntunan praktis di lingkungan keluarga-keluarga Muhammadiyah maupun masyarakat sebagaimana dituntunkan oleh Tarjih dan pengembangan model keluarga sakinah yang disusun Aisyiyah sebagai bentuk keteladanan yang baik (uswah hasanah) dari model kehidupan keluarga dalam masyarakat.

 

3.      Program Pengembangan Kemitraan

a.      Visi Pengembangan

Berkembangnya kualitas dan intensitas hubungan organisasi yang menunjukkan peran strategis dan keterlibatan proaktif Muhammadiyah sebagai gerakan Islam yang maju/modern dalam dinamika kehidupan umat, bangsa, dan perkembangan global.

b.      Program Pengembangan

1)      Membangun kekuatan Muhammadiyah agar berperan sebagai tenda besar bagi umat dan bangsa dalam rangka mengemban misi kerahmatan.

2)      Meningkatkan komunikasi, jaringan, dan kerjasama dengan organsasi-organisasi Islam, organisasi kemasyarakatan, dan kekuatan-kekuatan strategis tingkat Kota Pasuruan  dalam ikhtiar membangun tatanan kehidupan yang damai, maju, adil, makmur, bermartabat, dan berperadaban utama.

3)      Membentuk dan mengembangkan simpul-simpul aksi kepedulian terhadap berbagai persoalan umat menuju ke arah kesejahteraan bersama.

 

G.    PROGRAM PER-BIDANG PERSYARIKATAN

1.     Program Bidang Tarjih, Tajdid, dan Pemikiran Islam

a.      Visi Pengembangan

Berkembangnya fungsi tarjih, tajdid, dan  pemikiran Islam yang mendorong peran Muhammadiyah sebagai gerakan pembaharuan yang kritis, dinamis, dan proaktif dalam menjawab problem dan tantangan aktual sehingga Islam  menjadi sumber pemikiran, moral, dan praksis sosial kehidupan umat, bangsa, dan perkembangan global yang kompleks.

 

b.      Program Pengembangan

1)      Menyegarkan dan mengembangkan pemahaman dan pengamalan ajaran Islam dalam kehidupan masyarakat yang multikultural dan kompleks disertai dengan permusan Risalah Islamiyah, tafsir Al-Quran, dan pemikiran-pemikiran keislaman lainnya yang komprehensif.

2)      Memperluas dan mensosialisasikan Konsep Islami dan produk-produk pemikiran di bidang tarjih, tajdid, dan pemikiran Islam yang menjadi pandangan, pedoman, bimbingan, acuan, dan tuntunan dalam kehidupan masyarakat seperti Himpunan Putusan Tarjih, Fatwa Agama, Keluarga Sakinah, Fikih Tata Kelola, dan hasil-hasil Musyawarah Tarjih.

3)      Meningkatkan dialog dan kerjasama dengan majelis/ lembaga dan ortom tingkat daerahdalam pelaksanaan program.

4)      Kajian tentang manhaj Tarjih dan masalah-masalah aktual/mendesak, serta penyusunan tuntunan ibadah praktis.

5)      Peningkatan kecakapan dan penguasaan tekonologi Informasi bagi para ulama tarjih dalam kegiatan ketarjihan.

6)      Mengembangkan kapasitas/kompetensi kelembagaan dan kader ulama bidang tarjih, tajdid, dan pemikiran Islam termasuk pembinaan kader hisab dan falak serta kelompok pemikir Islam untuk memperkokoh dan mengembangkan Muhammadiyah sebagai gerakan pembaruan dan kepentingan menghadapi  perkembangan yang kompleks dalam dinamika kehidupan umat, bangsa, dan tantangan global.

7)      Muhammadiyah minus pesantren, oleh karena itu Muhammadiyah harus mendirikan pesantren di tiap PDM

8)      Hendaklah keputusan tentang hukum yang baru simasukkan dalam HPT

9)      Keputusan Munas Tarjih di Malang tentang penentuan wujud hilal, keputusan ini berbeda dengan konsep wujud hilal di seluruh Indonesia, apakah hasil penghitungan Munas sudah dilanjutkan di PP

10)  a).  Sekretaris Tarjih harus mempunyai kemampuan manajerial

b).  Tarjih harus membangun jaringan dunia maya (internet)

11)  Nahi mungkar : aksi menanggapi aliran sesat

12)  Masalah penetapan awal ramadhan 1 syawwal, 10 Dzulhijah agar lebih dimantapkan dan tidak meninggalkan atau mengesampingkan hasil Munas.

13)  a).  Keputusan Tarjih 1998 banyak yang ditawaqufkan, following up-nya ?

b).  Metodologi irfani = sebab-sebabnya

14)  a).  Program tafsir al-Qur'an kenapa tidak ada hadits shahih ?

b). Banyak anak didik yang tidak faham Muhammadiyah, perlu diadakan kajian HPT    kepada Masyarakat Muhammadiyah

15)   Pengembangan kajian dan pemikiran Islam Kontemporer

16)  Pembinaan kader hisab dan Falak dijadikan sebagai program mandiri yang ke-7

17)  a). Perlu penyeragaman terhadap pemahaman putusan Tarjih terhadap para mubaligh

b).penyeragaman visi, misi dan persepsi Tarjih dan Tabligh

c). Sterilisasi Amal Usaha Muhammadiyah dari pemahaman di luar Muhammadiyah

18)  Masalah rokok dan bunga Bank yang ditawaqufkan di Malang segera diputuskan

19)  Perlu ada kajian Tarjih terhadap hadits ta'aruj.

 

2.      Program  Bidang Tabligh

a.      Visi Pengembangan

Berkembang gerakan tabligh Muhammadiyah dalam pembinaan keagamaan yang bersifat meneguhkan dan mencerahkan pada berbagai kelompok sosial yang luas sehingga Islam dihayati, dipahami, dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari serta menjadi rahmatan lil-alamin di tengah dinamika masyarakat Indonesia yang kompleks.

b.      Program Pengembangan

1)      Kaderisasi calon muballigh dan muballighat melalui pelatihan-pelatihan dan lomba pidato di semua sekolah Muhammadiyah.

2)      Pembentukan korp muballigh dan pembuatan peta dakwah serta penyusunan pedoman menghadapi berbagai aliran dan paham keagamaan yang tidak sesuai dengan paham keagamaan Muhammadiyah serta menghadapi gejala-gejala pemurtadan.

3)      Menghidupkan dan mengembangkan berbagai jenis pengajian di lingkungan Persyarikatan dan umat Islam disertai pengembangan materi, pendekatan, metode yang menarik dan tepat sasaran, serta meningkatkan keyakinan, pemahaman, dan pengamalan Islam yang lebih mendalam/substantif yang menghadirkan Islam berwajah rahmatan lil-‘alamin.

4)      Mengoptimalkan pengelolaan masjid dan musholla sebagai sarana pembinaan keislaman dan aktivitas keumatan yang sensitif terhadap masalah serta dinamika kehidupan masyarakat setempat.

5)      Memanfaatkan berbagai media seperti, media cetak dan elektronika untuk kegiatan dakwah agar ajaran Islam yang mencerahkan dan menyejukkan dapat dirasakan oleh masyarakat luas dalam kehidupan sehari-hari.

6)      Pendataan masjid dan mushalla Muhammadiyah se-Kota Pasuruan

7)      Menata kelembagaan dan kurikulum Taman Pendidikan al-Qur’an (TPA) di masjid-masjid Muhammadiyah sehingga menjadi wadah penanaman pendidikan agama sejak dini yang efektif.

8)      Mengadakan kegiatan-kegiatan dakwah di tempat-tempat khusus, seperti: di Lembaga Pemasyarakatan (LP), Rumah Sakit (RS), Rumah Singgah, dll.

9)      a). Muhammadiyah perlu punya Radio dan TV

b). Muhammadiyah berani menyeimbangkan amar ma'ruf dan nahi mungkar

10)  a). Nasionalisasi kurikulum pendidikan TPA Muhammadiyah 

b). Masjid menggunakan mubaligh yang ber-NBM. 

c). Dakwah kultural perlu dijelaskan batas-batasnya 

d). Lembaga nahi mungkar/narkoba 

e). Seragam Muhammadiyah nasional

11)  a). Lima tahun ke depan Muhammadiyah punya sikap yang sama pada gerakan transnasional 

b). Da'i punya buku panduan khutbah tersendiri 

c). Distribusi pedoman da'i atau materi dakwah 

d). Pengkaderan mendistribusikan buku-buku tentang ilmu-ilmu dakwah

12)  a). Program tabligh ditambahkan pengajian Al-Islam dan Kemuhammadiyah-an di AUM 

b). Mengintensifkan dakwah khusus untuk masyarakat korban bencana, masyarakat miskin dan lokalisasi 

c). TPA ditindaklanjuti dengan MADIN

13)  a). Lembaga Pendidikan hendaknya memberlakukan ajaran Islam tentang etika berbusanab). Perlu seleksi terhadap calon karyawan dan guru di sekolah Muhammadiyah

14)  Penerbitan Buletin Dakwah

15)  Pelatihan manajemen masjid dan kepustakaan

 

 

 

 

3.      Program Bidang Pendidikan, Iptek, dan Litbang

a.            Visi Pengembangan

Berkembangnya ciri khas pendidikan Muhammadiyah yang unggul, holistik, berkarakter, sebagai wujud aktualisasi gerakan dakwah dan tajdid dalam membentuk manusia sempurna sebagaimana tujuan pendididikan Muhammadiyah.

b.            Program Pengembangan

1)      Menyusun Roadmap keunggulan pendidikan Muhammadiyah baik tingkat dasar, menengah dan pesantren dalam berbagai aspeknya, termasuk pemetaan sumberdaya insani, karakteristik keunggulan, fasilitas, tata kelola, kepemimpinan, dan lain-lain yang mendukung pengembangan kualitas pendidikan Muhammadiyah di tengah persaingan yang tinggi.

2)      Menetapkan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pendidikan dalam rangka mewujudkan pendidikan Muhammadiyah yang bermutu.

3)      Mewujudkan pusat-pusat keunggulan pendidikan Muhammadiyah di setiap kabupaten/kota sebagai model pengembangan pendidikan yang bermutu di tingkat dasar, menengah, dan pesantren.

4)      Meningkatkan peran dan fungsi pendidikan Muhammadiyah sebagai lembaga publik dengan memperluas akses dan kesempatan bagi seluruh masyarakat untuk memperoleh pendidikan yang bermakna bagi diri, keluarga dan masyarakat.

5)      Meningkatkan peran dan fungsi lembaga pendidikan Muhammadiyah sebagai pusat pembelajaran yang mencerahkan, mencerdaskan dan memberdayakan peserta didik sehingga menjadi manusia yang bertaqwa, berilmu pengetahuan, terampil, berkepribadian kuat, mandiri, berorientasi ke masa depan dan bertanggung jawab.

6)      Mengoptimalkan peran dan fungsi lembaga pendidikan Muhammadiyah sebagai media dakwah Islam melalui usaha untuk memperluas dan memperdalam pemahaman agama, mengamalkan ibadah berdasarkan tuntunan al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah saw.

7)      Mengembangkan model pendidikan Al-Islam dan Kemuhammadiyahan di seluruh jenjang pendidikan sehingga dapat memberikan pencerahan dalam beragama dan menumbuhkan komitmen ber-Muhammadiyah

8)      Memperkuat peran pendidikan Muhammadiyah sebagai pusat pengkaderan dengan pembinaan Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM), Kepanduan Hizbul Wathan (HW), dan Tapak Suci Putera Muhammadiyah (TS) sebagai organisasi intra kurikuler melalui pengembangan kegiatan intra dan ekstra kurikuler.

9)      Meningkatkan mutu pendidikan Muhammadiyah sehingga memenuhi delapan Standar Nasional Pendidikan (SNP) serta mendorong lembaga pendidikan berstatus mandiri dan berstandar internasional dengan keunggulan khusus dalam bidang akademik, agama, akhlak mulia, dan kecakapan hidup.

10)  Meningkatkan kemampuan profesional pendidik melalui peningkatan jenjang pendidikan, pelatihan, penyelenggaraan forum akademik dan pengembangan lembaga profesi yang memungkinkan terjadinya transfer keahlian di antara civitas akademika.

11)  Meningkatkan kesejahteraan pendidik dan tenaga kependidikan sesuai kemampuan persyarikatan dan satuan pendidikan setempat berdasarkan sistem kinerja dan meritokrasi dengan mempertimbangkan tingkat kebutuhan hidup masyarakat setempat, loyalitas, pengabdian, kreativitas, dan profesionalitas.

12)  Mengembangkan budaya good governance, hidup sehat, anti korupsi, dan kejujuran sebagai gerakan kebudayaan yang merupakan perwujudan, pengamalan, dan internalisasi nilai-nilai Al-Islam dan Kemuhammadiyahan.

13)  Mengembangkan dan memperkuat kemandirian pendidikan Muhammadiyah melalui pengembangan dan optimalisasi tradisi filantropi pendidikan, partisipasi masyarakat, unit usaha ekonomi, dan kerjasama yang tidak mengikat baik secara ideologis maupun politik.

14)  Meningkatkan kerjasama dan kemitraan dalam berbagai bidang antara lembaga pendidikan Muhammadiyah, Persyarikatan, Majelis, Pemerintah, masyarakat, dan lembaga sosial baik di dalam maupun luar negeri sebagai usaha meningkatkan mutu pendidikan.

15)  Mengembangkan sister school antara sekolah, madrasah, dan perguruan tinggi Muhammadiyah dengan lembaga pendidikan di luar negeri sebagai usaha meningkatkan mutu dan mengembangkan gerakan Muhammadiyah di dunia internasional.

16)  Memperkuat ukhuwah dan silaturrahim antar lembaga pendidikan melalui penyelenggaran kegiatan musabaqah, konferensi, olimpiade, turnamen olah raga, festival kesenian, dan kegiatan lain sehingga menumbuhkan semangat, kebanggaan, dan persatuan antara warga Muhammadiyah.

17)  Memfasilitasi kegiatan penelitian dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi melalui kerjasama dan pengembangan jaringan penelitian di dalam dan di luar negeri.

18)  Mendorong dan melaksanakan penelitian tentang Muhammadiyah sebagai usaha pemetaan dan pengembangan gerakan Muhammadiyah secara lebih sistematis dan berkesinambungan untuk terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.

19)  Memberikan penghargaan kepada tenaga pendidik dan tenaga kependidikan yang berprestasi untuk menumbuhkan semangat ber-Muhammadiyah dan mendorong kepeloporan dan keteladanan di kalangan warga Persyarikatan.       

20)  Mengembangkan kualitas kepemimpinan, tatakelola keuangan, peraturan-peraturan yang terpadu dan terstandar, pemanfaatan IT (Information Tecknology), penjaminan mutu, dan bebagai perangkat penting lainnya yang mendukung pengembangan keunggulan pendidikan Muhammadiyah di pesantren, pendidikan dasar dan menengah.

21)  Mengembangkan pusat kaderisasi khusus yang dipadukan secara tersistem dalam lembaga-lembaga pendidikan Muhammadiyah tertentu seperti untuk kepentingan kader tarjih/tajdid/pemikiran Islam, kader mubaligh, dan kader persyarikatan lainnya.

22)  Mewujudkan tata kelola sistem pendidikan Muhammadiyah sesuai dengan peraturan dan pedoman yang telah diputuskan sehingga terjalin kerjasama antar pimpinan amal usaha pendidikan dan Pimpinan Persyarikatan.

23)  Perlu dibentuk organisasi/Ikatan Guru Muhammadiyah

24)  Perlu adanya kegiatan pembinaan/ pengkaderan guru Muhammadiyah secara kontiyu

25)  Perlu ditumbuhkan kesadaran warga Muhammadiyah untuk menyekolahkan anaknya pada perguruan Muhammadiyah

26)  Perlu diadakan kurikulum kebencanaan pada sekolah Muhammadiyah  

27)  Perluasan , pengembangan area dan pembangunan gedung sekolah Muhammadiyah.

28)  Pengembangan dan peningkatan kualitas pelaksanaan perpustakaan yang standar di setiap sekolah Muhammadiyah.

29)  Pengembangan dan perbaikan sistem dan mekanisme penggajian, kepangkatan, status kepegawaian guru/karyawan di lingkungan Majelis Dikdasmen PDM Kota Pasuruan

30)  Optimalisasi pelaksanaan advisor/pendampingan terhadap guru dalam kegiatan proses pembelajaran di kelas (terkait dengan kesiapan guru dalam membuat perangkat mengajar , silabus, RPP sampai dengan pelaksanaan pembelajaran).

31)  Studi banding untuk peningkatan kualitas sekolah

32)  Penguatan pelaksanaan pembinaan edukatif secara periodik, mengupayakan  terpenuhinya 8 Standar Nasional Pendidikan dan Standar budaya Islami dan Networking, pembinaan guru dalam membuat RPP model Pakem berbasis CTL, terpadu dan tematik, pembuatan PTK, pengisisan EDS dan RTL oleh sekolah.

33)  Pelaksanaan pemilihan Kepala dan Wakil Kepala Sekolah Muhammadiyah

 

 

 

4.      Program Bidang Perkaderan

a.      Visi Pengembangan

Berkembangnya kualitas anggota dan kader Muhammadiyah sebagai pelaku gerakan yang memiliki keunggulan kapasitas,  komitmen ideologis,  dan mampu memajukan serta menyebarluaskan peran Muhammadiyah dalam dinamika kehidupan umat, bangsa, dan perkembangan global.

b.      Program Pengembangan

1)      Mengintensifkan pelaksanaan Sistem Perkaderan Muhammadiyah dan menjadikan perkaderan sebagai budaya organisasi di seluruh tingkatan pimpinan, amal usaha, dan institusi-institusi yang berada dalam struktur Persyarikatan.

2)      Melaksanakan program perkaderan formal untuk pimpinan dan anggota dengan menyelenggarakan Pelatihan Instruktur secara berjenjang, untuk tingkat daerahsekurang-kurangnya 3 kali dalam satu periode.

3)      Menyelenggarakan Baitul Arqam dan Darul Arqam tingkat daerahuntuk mengembangkan kompetensi kader dan pimpinan.

4)      Mengoptimalkan pendayagunaan pilar-pilar perkaderan di lingkungan Persyarikatan yakni di keluarga, organisasi otonom, lembaga pendidikan, dan amal usaha Muhammadiyah.

5)      Bekerjasama dengan Majelis Sekolah, Madrasah dan Pesantren (Dikdasmen) untuk optimalisasi peran perguruan Muhammadiyah sebagai wahana kaderisasi dan pembinaan ideologi.

6)      Koordinasi dengan ortom-ortom pada setiap jenjang, dalam kegiatan kaderisasi serta transformasi kader dengan melibatkan dan memberi pengalaman yang proporsional kepada kader AMM dalam berbagai aktivitas Persyarikatan.

7)      Pemetaan sumberdaya insani yang dimiliki Persyarikatan pada semua lini organisasi di Jawa Timur.

8)      Melaksanakan Ideopolitor (Ideologi, Politik, dan Organisasi) bagi pimpinan di lingkungan pimpinan Persyarikatan dan Amal Usaha untuk meneguhkan komitmen ideologis, memperluas visi dan pemikiran, dan mengembangkan organisasi sebagai instrumen gerakan Islam.

9)      Meningkatkan proses transformasi kader dengan banyak melibatkan dan memberi peran yang proporsional kepada kader Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) dalam berbagai aktifitas Persyarikatan.

10)  Bekerjasama dengan Majlis Tarjih dan Tabligh membentuk forum kajian tafaqquh fiddin (seperti kajian tafsir Quran dan Hadits) di semua tingkat pimpinan.

11)   a). Implementasi dan koordinasi program kader dengan meningkatkan peran Dikdasmen, banyak output lembaga pendidikan Muhammadiyah yang menghasilkan kader-kader Muhammadiyah 

b). Memberikan kemudahan bagi kader muda Muhammadiyah untuk mengajses kesempatan   kerja di AUM

12)  Optimalisasi pendayagunaan pengkaderan di mulai dari lingkungan keluarga, transformasi ideologi Muhammadiyah harus di mulai dari keluarga, baru kemudian AUM.

13)  a). PDM dimohon memotifasi ortom-ortom yang akan menjadi penerus-perusnya

      b). Ortom harus mendapat fasilitas, dana dari PDM

      c).  Prioritas tenaga AUM dari Kader

      d).  Evaluasi terhadap tenaga kerja AUM dari kader palsu

      e).  Memprioritaskan aktifis lokal

14)             a). Penerimaan mahasiswa baru memperhatikan atau membawa rekom dari cabang atau daerah, sehingga kader-kader Muhammadiyah mendapat fasilitas dan berbagai kemudahan dari PTM

b).  Penerimaan pegawai di lingkup AUM hendaknya memperhatikan kader

15)  Pimpinan Wilayah mengadakan "Baitul Arqam" untuk tingkat Daerah atau Cabang yang belum pernah mengikuti pelatihan tersebut.

16)  a).   AUM/Pendidikan Muhammadiyah menciptakan kader yang baik

      b).  PCM/PDM melakukan kaderisasi secara periodik

      c).  Proses pengkaderan mulai dari IPM/PM.

17)  a). Tim ideologi untuk litsus ideologi Muhammadiyah

b). Ada tiga ortom yang harus diselamatkan HW, TS dan IPM.

18)  Ada tindakan tegas yang menghalang-halangi IPM, banyak sekolah yang belum mendirikan IPM di sekolah-sekolah Muhammadiyah.

19)  a).  Harus ada keseimbangan kader anatar Tabligh dengan kader-kader yang lain     

b).  Perlu ada jenjang pengkaderan Muhammadiyah mirip TNI

20)        a).               Mengevaluasi Pendidikan Muhammadiyah yang tidak menghasilkan kader         Muhammadiyah

       b).  Menyeleksi da'i-da'i yang masuk Muhammadiyah

 

5.      Program Bidang Kesehatan dan  Kesejahteraan Masyarakat

a. Visi Pengembangan

Berkembangnya fungsi pelayanan kesehatan dan kesejahteraan yang unggul dan berbasis Penolong Kesengsaraan Oemoem (PKO) sehingga mampu meningkatkan kualitas dan kemajuan hidup masyarakat khususnya kaum dhu’afa sebagai wujud aktualisasi dakwah Muhammadiyah.

b. Program Pengembangan

1)      Meningkatkan sistem penyelenggaraan/pengelolaan amal usaha bidang kesehatan dan kesejahteraan masyarakat (AUMKESSOS) yang unggul dan berbasis PKO (Penolong Kesengsaraan Omoeom) / Al-Ma’un dengan manajemen terpadu, tatakelola, pengawasan standar pelayanan dan mutu,  dan pengelolaan IPO (Input-Proses-Output) yang berkualitas utama sehingga mampu bersaing dan menjangkau masyarakat luas.

2)      Mengoptimalkan jaringan amal usaha bidang kesehatan dan kesejahteraan masyarakat (AUMKESOS) melalui kerjasama internal dan eksternal, teknologi informasi,  pengembangan koperasi, konsep satelit klinik dan bentuk-bentuk jejaring lainnya yang membawa pada keungulan secara kolektif.

3)      Meningkatkan kualitas sumberdaya amal usaha bidang kesehatan dan kesejahteraan masyarakat (AUMKESSOS) melalui peningkatan kapasitas tenaga AUMKESSOS, pendidikan, promosi, dayadukung fasilitas, dan berbagai skill yang mengembangkan keunggulan.

4)      Mengoptimalkan standar pelayanan kesehatan melalui standardisasi pelayanan AUMKES, pengembangan rumah sakit dengan layanan unggulan di setiap daerah, optimalisasi pelayanan AUMKES terhadap permasalahan kesehatan masyarakat dan penanggulangan bencana, dan peningkatan jumlah AUMKES sebagai Satelit Klinik Rumah Sakit Muhammadiyah dan Aisyiyah di setiap Kecamatan (Cabang Muhammadiyah).

5)      Mengoptimalkan penanggulangan masalah kesehatan masyarakat (Flu Burung, Flu Babi, TBC, HIV/AIDS, dan sebagainya), kampanye kesadaran hidup sehat dan bersih, kampanye dan penyuluhan kesehatan reproduksi, serta kampanye  dan penyuluhan antinarkoba.

6)      Meningkatkan standarisasi pelayanan di lingkungan AUMSOS dengan meningkatkan jumlah AUMSOS di setiap Kecamatan (Cabang Muhammadiyah), yang menitikberatkan pada perlindungan anak dan korban kekerasan, pengembangan konsep asuhan keluarga, pengembangan pusat perlindungan anak, dan pendidikan di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan Anak.

7)      Meningkatkan dan mengoptimalkan sistem penanggulangan bencana dalam bentuk jejaring simpul-simpul tanggap darurat, rehabilitasi bencana di lingkungan Muhammadiyah dalam penanggulangan bencana; peningkatan kapasitas kader, relawan, dan pengelolaan penanggulangan bencana

8)      Meningkatkan  keterpaduan dan kesiapan  AUMKESOS  dalam penanggulangan bencana, peningkatan kualitas tanggap darurat (response time dan mobilisasi), peningkatan kualitas manajemen dan pengadaan logistik tanggap darurat, serta advokasi dan reabilitasi  pasca bencana.

9)      Mengembangkan jenis-jenis/model-model pelayanan kesehatan dan pelayanan sosial baru yang langsung menyentuh kehidupan masyarakat di akar-rumput yang bersinergi dengan Rumah Sakit dan Panti Asuhan sebagai wujud gerakan Al-Ma’un/PKO.

10)  Pengembangan pola anak asuh non-panti untuk peningkatan kesejahteraan anak-anak dari keluarga kurang mampu.

11)  Mengoptimalkan AUMKESSOS menjadi tempat penyemaian kader Muhammadiyah.

12)  Merekomendasikan RB /BP untuk dapat menerima ASKES, jadi masyarakat simpati terhadap Muhammadiyah.

13)  Membuka Usaha obat-obatan herbal dan makanan/minuman tanpa pengawet dan zat kimia.

14)  Penyeleseaian proses ijin RB,dan BP Dewi Masyitoh

15)  Pengembangan BP,RB  berupa Penambahan ruang dan Perbaikan  sarana

16)  Evaluasi dan pembahasan BP/RB berupa laporan keuangan dan penetapan anggaran serta perbaikan manajemen RB

17)  Penanggulangan korban bencana

 

 

6.      Program Bidang Wakaf dan ZIS

a. Visi Pengembangan

    Berkembangnya kemampuan dan pengorganisasian umat untuk berwakaf, berzakat, berinfaq, dan bershadaqah serta meningkatnya sistem pengelolaan, jalinan kepedulian, dan pelayanan bagi kaum dhu’afa yang menumbuhkan keberdayaan dan kesejahteraan masyarakat.

b. Program Pengembangan

1)      Inventarisasi dan arbitrase harta benda Persyarikatan yang diperoleh dari wakaf serta mengintensifkan pelaksanaan, penertiban, dan pengelolaan sertifikasi tanah-tanah wakaf Muhammadiyah.

2)      Sertifikasi tanah-tanah milik Muhammadiyah, untuk diatasnamakan Persyarikatan.

3)      Sosialisasi bentuk wakaf tunai dan wakaf produktif agar dapat dilaksanakan secara efektif.

4)      Memanfaatkan tanah wakaf kosong untuk hal-hal produktif dan kegiatan-kegiatan lain sesuai fungsinya.

5)      Pengumpulan ZIS dari berbagai sumber untuk pendanaan kegiatan dakwah melalui lembaga khusus yang dikelola secara profesional.

6)      Meningkatkan pembinaan dan jaringan lembaga-lembaga ZIS (Zakat, Infaq, Shadaqah) sehingga memiliki fungsi yang efektif, produktif, dan akuntabel dalam menjalankan kegiatannya.

 

 

7.      Program Bidang Ekonomi

a.      Visi Pengembangan

Berkembangnya kapasitas dan bangkitnya kembali etos ekonomi Muhammadiyah untuk meningkatkan pemberdayaan ekonomi dan kesejahteraan umat.

b.      Program Pengembangan

1)      Mengembangkan lembaga keuangan mikro, koperasi, dan BTM/BMT sebagai wadah kerjasama dan pemberdayaan antar pelaku usaha ekonomi di lingkungan Persyarikatan menuju pada kekuatan dan kemandirian Muhammadiyah sebagai gerakan ekonomi.

2)      Mengembangkan usaha/bisnis ritel barang konsumsi dan usaha-usaha unggulan yang memiliki nilai tambah yang tinggi disertai dengan dukungan permodalan, sumberdaya manusia, dan jaringan yang kuat di seluruh lingkungan Persyarikatan.

3)      Meningkatkan pembinaan kualitas sumberdaya manusia pelaku usaha ekonomi umat melalui kegiatan pelatihan, pendampingan, dan konsultasi bisnis yang intensif dan sistematik.

4)      Peningkatan gerakan ekonomi di kalangan warga Muhammadiyah disertai pembentukan mentalitas dan budaya kewirausahaan serta berbagai pelatihan sehingga terbangun kondisi dan infrastruktur Muhammadiyah sebagai kekuatan ekonomi.

5)      Mengembangkan model pemberdayaan ekonomi yang berskala mikro, kecil, dan menengah yang didasarkan atas kekuatan sendiri sebagai wujud cita-cita kemandirian ekonomi umat.

6)      Penguatan BUMM di tingkat daerah dan pendirian BUMM di daerah dalam rangka melakukan sinergi dan jejaring ekonomi Muhammadiyah di Kota Pasuruan.

 

7)      Melanjutkan MoU dengan Koperasi Surya untuk membangun Kantin di Lembaga Pendidikan Muhammadiyah dan memotivasi untuk tambahan modal pinjaman anggota sekaligus menambah unit usaha yang lain.

8)      Melanjutkan kerjasama dengan Koperasi Surya membangun Kantin di seluruh Lembaga Pendidikan milik Muhammadiyah

9)      Melanjutkan dan meneruskan data base pengusaha Muhammadiyah

10)  Melanjutkan MoU dengan pemilik usaha Galeri di halaman Masjid Al Kautsar

11)  Meningkatkan peran amal usaha sebagai sarana dakwah untuk mempercepat perkembangan gerakan Muhammadiyah

12)  Menjalin kerjasama dan komunikasi dengan berbagai pihak untuk mengembangkan program ekonomi di lingkungan Muhammadiyah di antranya lewat Badan Usaha Milik Muhammadiyah (BUMM)

13)  Penguatan dan pendirian BUMM di Tingkat Daerah sampai Ranting dalam rangka melakukan sinergi dan jejaring ekonomi warga Muhammadiyah.

 

8.      Program Bidang Seni Budaya

a.                  Visi Pengembangan

Berkembangnya seni budaya yang bernapaskan Islam dan mencerahkan akal budi manusia sebagai makhluk yang berperadaban mulia.

b.                  Program Pengembangan

1)      Mengembangkan apresiasi kesenian, kesusastraan, dan pariwisata yang Islami dan memberikan nuansa kehalusan budi dan spiritual Islami dalam kehidupan warga persyarikatan, umat, dan masyarakat luas.

2)      Mengembangkan pendidikan seni budaya Islami melalui lembaga pendidikan, keluarga, dan komunitas jama’ah.

3)      Menggerakkan kegiatan kesenian di daerah-daerah dengan memanfaatkan potensi lokal sebagai sarana da’wah kultural.

4)      Melakukan rasionalisasi dan demitologisasi terhadap cerita-cerita rakyat yang berkembang di masyarakat sehingga menjadi cerita yang Islami dan bersih dari bid’ah dan khurafat.

5)      Pementasan seni melalui pertunjukan langsung atau lewat media massa sebagai wadah ekspresi diri dan sebagai media da’wah.

6)      Meningkatkan kerjasama dengan berbagai pihak dalam pengembangan seni-budaya Islami.

7)      Memanfaatkan media massa cetak dan elektronik sebagai sarana dalam pengembangan program seni budaya dalam Muhammadiyah.

8)      Perlu adanya infentarisasi produk seni budaya warga Muhammadiyah

9)      Hendaknya ada panduan tentang seni budaya bagi warga Muhammadiyah

10)  Perlu diadakan festival seni budaya antar sekolah Muhammadiyah

 

9.      Program Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia

a.                  Visi Pengembangan

Berkembangnya kesadaran dan advokasi di lingkungan Persyarikatan atas persoalan-persoalan hukum dan hak asasi manusia yang dihadapi masyarakat sebagai wujud dakwah amar ma’ruf dan nahi munkar.

b.                  Program Pengembangan

1)      Memperluas jaringan dan usaha peningkatan kesadaran di lembaga Muhammadiyah dalam melakukan advokasi dan pemberdayaan atas persoalan-persoalan hukum dan hak asasi manusia yang dihadapi masyarakat khususnya kaum dhu’afa.

2)      Proaktif dalam mengembangkan solidaritas umat dan bangsa terhadap berbagai persoalan regional menyangkut ketidakadilan, HAM dan kemanusiaan atau SARA.

3)      Kajian tentang hukum dan perundang-undangan yang berlaku dan menyempurnakan peraturan-peraturan organisasi seiring dengan perkembangan tuntutan akan adanya perubahan, misalnya saham dalam AUM dan sinergi dalam suatu jenis AUM.

4)      Sosialisasi Persyarikatan Muhammadiyah sebagai Badan Hukum, khusunya di kalangan pejabat yang terkait dengan aset-aset Muhammadiyah.

5)      Peningkatan dan pemberdayaan Lembaga Advokasi dan HAM Muhammadiyah

6)      Sosialisasi Persyarikatan Muhammadiyah sebagai Badan Hukum ,khususnya di kalangan pejabat yang terkait dengan asset-aset Muhammadiyah 

7)      Memperluas jaringan dan usaha peningkatan kesadaran di lembaga Muhammadiyah dalam melakukan advokasi dan pemberdayaan atas persoalan-persoalan hukum dan hak asasi manusia yang di hadapi masyarakat khususnya kaum dhu’afa

8)      Proaktif dalam mengembangkan solidaritas umat dan bangsa terhadap berbagai persoalan regional menyangkut ketidak adilan ,HAM dan kemanusian atau SARA 

9)      Kajian tentang hukum dan perundang –undangan yang berlaku dan menyempurna peraturan-peraturan organisasi seiring dengan perkembangan tuntutan aknan adanya perubahan ,misalnya saham dalam AUM dan sinergi dalam suatu jenis AUM

10)  Berkembangnya kesadaran dan advokasi di lingkungan Persyarikatan dan persoalan – persoalan hukum dan  hak asasi manusia yang di hadapi  masyarakat sebagai wujud dakwa amar  ma’ruf dan nahi munkar  

 

10.   Program Bidang Hikmah dan Kebijakan Publik

a.                  Visi Pengembangan

Berkembangnya partisipasi dan peran warga Muhammadiyah dalam dinamika kebangsaan yang didasari oleh prinsip akhlaqul karimah dan Khittah Perjuangan menuju terwujudnya kehidupan bangsa dan negara yang lebih maju, adil, makmur, bermartabat, dan berdaulat.

b.                  Program Pengembangan

1)      Mengintensifkan kajian-kajian khusus tentang isu-isu strategis serta kebijakan nasional/ provinsi yang menyangkut hajat hidup rakyat dan menjadi bahan bagi penyikapan Muhammadiyah dalam menghadapi persoalan-persoalan bangsa dan negara.

2)      Kajian berbagai isu aktual dan kebijakan pemerintah yang menyangkut kehidupan rakyat banyak, untuk memberi solusi pemikiran pada Pimpinan Persyarikatan.

3)      Silaturahim berkelanjutan dengan institusi legislatif, eksekutif, yudikatif, ormas dan LSM sebagai upaya penyamaan visi, misi dalam mengawal reformasi pembangunan di segala bidang.

4)      Berpartisipasi secara aktif dan kreatif dalam upaya penguatan masyarakat sipil (civil society, masyarakat madani) serta penegakan demokrasi yang lebih substantif dan berperadaban mulia.

5)      Membangun jalinan dan jaringan yang sinergis antar kader dan simpatisan Muhammadiyah yang berada di lembaga legislatif, eksekutif, yudikatif, dan lembaga-lembaga strategis lainnya guna meningkatkan peran strategis Muhammadiyah dalam kehidupan bangsa dan negara.

6)      Membentuk posko-posko gerakan anti korupsi dan penyalahgunaan jabatan (abuse of power) dalam rangka menciptakan pemerintahan yang bersih (good governance).

7)      Pembinaan warga Muhammadiyah agar memiliki kepekaan terhadap persoalan-persoalan pembangunan dan politik lokal, dalam rangka melakukan social control sekaligus sebagai social support terhadap seluruh proses pembangunan di segala bidang.

 

11.         Program Lembaga Pembina dan Pengawas Keuangan

1.    Pembinaan dan Pemeriksaan Adsminitrasi Keuangan di Lembaga-Lembaga Pendidikan dan RB Dewi Masyithah

2.    Pelatihan Administrasi Keuangan bagi Kepala dan Bendahara Lembaga dan RB

3.    Pembinaan dan Pemeriksaan Administrasi Keuangan di Majelis yang mempunyai sumber keuangan

 


Berita

Agenda

Pengumuman

Link Website